perbankan - An Overview
Menurut Dendawijaya“Financial institution adalah suatu badan usaha yang tugas utamanya sebagai lembaga perantara keuangan yang menyalurkan dana dari pihak yang berkelebihan dana pada waktu yang ditentukan”.Berdasarkan Undang-Undang No. 10 tahun 1998, definisi financial institution umum yaitu lender yang melaksanakan kegiatan usaha secara konven